Jurnal Administrasi Publik (JAP)
Vol. 5 No. 02 (2017): Journal Adminstrasi PublikVolume 05 Edisi 02,Desember 2017

Anina Okinawa dan Nurul Hikmah Implementasi Peraturan Walikota Nomor 34 Tentang Pengawasan, Pengaturan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol Dalam Wilayah Kota Palangka Raya: (Studi Pada Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Palangka Raya)

Anina Okinawa dan Nurul Hikmah, Anina Okinawa dan Nurul Hikmah (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Dec 2017

Abstract

Penelitian dalam skripsi ini mengangkat tentang Implementasi Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2015 Tentang Pengawasan, Pengaturan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol Dalam Wilayah Kota Palangka Raya. Peraturan Walikota ini merupakan salah satu peraturan yang bertujuan untuk membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya, peraturan wali kota ini adalah peraturan yang berfokus pada pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol di Kota Palangka Raya. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan mendeskripsikan bagaimana implementasi terhadap pelaksanaan Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2015 Tentang Pengawasan, Pengaturan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol Dalam Wilayah Kota Palangka Raya, dengan menggunakan kriteria implementasi, serta apa saja yang menjadi faktor pendukung dan penghambatnya. Narasumber dalam penelitian adalah pegawai yaitu KepalaDinasKoperasi,Perindustrian,danPerdaganganKotaPalangkaRaya,KepalaBidang Perdagangan, Kepala Seksi Bimbingan Usaha dan Pendaftaran Perusahaan, dan staff ahli dariBimbinganUsahadanPendaftaranPerusahaanyangbertanggungjawabdalamkegiatan pelaksanaan pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol, serta pelaku usaha yang melakukan penjualan minuman beralkohol di Kota PalangkaRaya. Hasil penelitian ditemukan bahwa Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2015 Tentang Pengawasan, Pengaturan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol Dalam Wilayah Kota Palangka Raya masih belum terimplementasi dengan baik dan menyeluruh, karena dalam peraturan walikota itu masih banyak pelaku usaha yang tidak patuhmenjalankannya. Ada juga faktor penghambat dari tentang Implementasi Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2015 diantaranya adalah karena kurangnya fasilitas pegawai dinas untuk melakukan monitoring, kurangnya sumberdaya yang bertugas untuk melakukan monitoring, dan kurangnya kesadaran masyarakat atas kewajibannya mengikuti peraturan yang berlaku.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

JAP

Publisher

Subject

Education Social Sciences Other

Description

Berisi tulisan yang diangkat dari hasil penelitian dan kajian konseptual dibidang ilmu administrasi publik, artikel telaah (review artikel) di muat atas undangan Jurusan Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Palangka ...