AQaduna: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Vol 2 No 1 Februari 2024

PANDANGAN EKONOMI ISLAM TERHADAP SISTEM BAGI HASIL PERTANIAN (STUDI KASUS DI DESA BANDILAN KECAMATAN PRAJEKAN KABUPATEN BONDOWOSO)

Usman, Usman (Unknown)
Pramuja, Ahamdi (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Feb 2024

Abstract

Pembagian keuntungan pertanian dalam ekonomi Islam yang dikenal sebagai muzara'ah dan Mukhabarah dan hasil lahan pertanian telah diatur dalam undangundang Nomor 2 Tahun 1960 tentang Perjanjian Bagi Hasil. Pengaturan pembagian keuntungan adalah perjanjian atau ikatan bersama dalam melakukan kegiatan bisnis. Dalam perjanjian bisnis untuk berbagi manfaat yang akan diperoleh antara kedua belah pihak atau lebih. Ekonomi dan peraturan Islam yang mengatur perjanjian pembagian akan berdampak positif pada praktik pembagian pendapatan di masyarakat. Kata Kunci: Muzarahah, perundang-Undangan, Perjanjian

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

aqaduna

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

AQADUNA : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah adalah media publikasi ilmiah peer review yang fokus menyebarluaskan hasil penellitian di bidang ilmu Hukum Ekonomi, Fiqh Muamalah, dan Ekonomi Syariah. Jurnal ini diterbitkan oleh Program Studi Hukum Ekonomi Syariah STAI Nurul Huda Kapongan Situbondo ...