Papua sebagai salah satu Provinsi di Indonesia memiliki cara tersendiri dalam memilih anggota legislatif di tingkat daerah yang berbeda dengan pelaksanaan pemilihan anggota legislatif daerah lainnya di Indonesia. Tujuan utama dalam penelitian ini untuk mengetahui mekanisme pemilihan umum anggota legislatif daerah di Papua berdasarkan nilai kearifan lokal masyarakat Papua yang diatur dalam hukum positif di Indonesia. Temuan dalam artikel ini didapati bahwa konstruksi hukum dalam proses demokrasi modern yang diterapkan oleh negara melalui cara-cara kompromi dalam pelaksanaan kedaulatan rakyat sebagai amanat konstitusi di Indonesia salah satu solusi dari pelaksanaan demokrasi melalui pemilihan legislatif di Papua.
Copyrights © 2022