Fenomena globalisasi saat ini memiliki dampak dalam perekonomian nasional dengan memanfaatkan investor sebagai bahan pertimbangan untuk melakukan investasi di luar negeri. Dalam praktiknya transfer pricing merupakan kebijakan perusahaan dalam menentukan harga transfer baik transfer internal perusahaan maupun transfer antara perusahaan satu dengan yang lain. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh praktik transfer pricing terhadap pemanfaatan peluang penghindaran pajak (tax avoidance). Variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini adalah transfer pricing, sedangkan variable dependen adalah penghindaran pajak (tax avoidance). Populasi pada penelitian ini adalah Perusahaan Pertambangan sektor Batubara yang tercatat di Bursa Efek Indonesia pada periode 2016 – 2019 sejumlah 23 perusahaan dan penentuan sampel penelitian menggunakan metode purposive sampling dan memperoleh sampel sebanyak 13 perusahaan sehingga jumlah sampel adalah 52 laporan keuangan perusahaan pertambangan sektor batubara berdasarkan kriteria tertentu. Hasil penelitian menunjukan bahwa transfer pricing berpengaruh tetapi tidak signifikan terhadap penghindaran pajak (tax avoidance).
Copyrights © 2021