Pelaksanaan hukuman cambuk membawa pesan - pesan tertentu bagi siapa saja yang terlibat di dalamnya, berupa pesan moral dan pesan sosial yang berlandaskan syariat islam namun disampaikan kepada khalayak secara nonverbal. Penelitian ini mencoba menganalisis makna-makna dari pelaksanaan hukuman cambuk secara semiotika, makna – makna yang menjadi fokus dalam penelitian ini meliputi makna dari tempat pelaksanaan hukuman cambuk, makna alat yang digunakan untuk mencambuk, makna cara mencambuk dan makna dari bagian tubuh yang dicambuk. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Dengan metode analisis semiotika Roland Barthes. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hukuman Cambuk bukan saja merepresentasikan hukuman fisik, namun juga hukuman mental yang member efek jera kepada terpidana dan juga member pembelajaran bagi masyarakat yang lain. Selain itu, hukuman cambuk juga menunjukkan pesan bahwa agama Islam lebih mengutamakn pembelajaran dan kemaslahatan ummat dibandingkan penghukuman. Hukuman itu disyariatkan sebagai rahmat Allah bagi hamba-Nya dan sebagai cerminan dari keinginan Allah untuk ihsan (berbuat baik) kepada hamba-Nya.
Copyrights © 2022