Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang penerapan etika bisnis Islam pada masyarakat modern sekarang ini, dan agar masyarakat modern mampu menerapkan ketentuan-ketentuan yang sesuai dengan prinsip Islam yang dijalankan dengan benar, sehingga dalam proses berbisnis tidak mengandung hal-hal yang haram serta yang terlarang oleh agama Islam. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kepustakaan, yaitu jenis penelitian kualitatif yang dilakukan dengan cara pencarian melalui sumber data berdasarkan atas karya-karya tulis, baik hasil penelitian yang sudah maupun yang belum dipublikasikan. Etika bisnis Islam merupakan suatu tahapan ataupun tingkatan usaha agar mengetahui hal-hal yang baik ataupun buruk, dan selanjutnya tentunya akan melangkah ke hal-hal yang benar dan berhubungan dengan proses produksi layanan perusahaan pada pihak yang memiliki kepentingan pada tuntutan perusahaan. Penerapannya pun harus sesuai dengan prinsip kesatuan/ke-Esaan, dimana pengusaha Islam perlu melakukan entitas berbisinis dengan tidak melakukan 3 pokok hal, yaitu kecurangan antara pekerja, pembeli, pemasok, penjual ataupun rekan kerja seperti suku agama ataupun ras masyarakat modern, bebas dalam membuat kontrak, menepati ataupun sebaliknya mengingkari, seseorang masyarakat modern muslim yang sudah menyerahkan seluruh hidupnya pada kehendak Allah, maka Allah pun selalu menepati semua kontrak yang telah diperbuat.
Copyrights © 2023