Catha : Jurnal Penelitian Kreatif dan Inovatif
Vol. 1 No. 3 (2024): Juli

Tantangan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual terhadap Warisan Budaya: Analisis Kasus Seni Reog Ponorogo

Syalia Latvanaswa Mukaddar (Unknown)
Faiq Ismail Arsyad Ely (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Jul 2024

Abstract

Analisis kasus mengenai seni Reog Ponorogo memberikan gambaran yang menarik tentang tantangan dan upaya dalam melindungi HKI terhadap warisan budaya yang rentan terhadap penggunaan dan penyalahgunaan tanpa izin. Perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) bagi warisan budaya seperti seni Reog Ponorogo menimbulkan sejumlah tantangan unik.Dalam penelitian ini, kami akan menggali lebih dalam tentang bagaimana seni Reog Ponorogo menjadi studi kasus yang menarik dalam memahami dinamika perlindungan HKI terhadap warisan budaya, serta upaya yang dilakukan untuk menjaga keaslian dan nilai-nilai budayanya. Secara keseluruhan, penelitian ini memberikan wawasan yang berharga tentang tantangan perlindungan HKI terhadap warisan budaya, khususnya dalam konteks seni Reog Ponorogo. Temuan dan pembahasan yang dihasilkan dapat menjadi dasar bagi kebijakan dan langkah-langkah praktis yang diperlukan untuk menjaga keberlangsungan dan integritas warisan budaya yang berharga ini.   Kata kunci: Perlindungan Hukum, HKI, Seni Reog Ponorogo

Copyrights © 2024