Abstract The settlement of disputes over the distribution of inheritance property in the Muslim Dayak community in Menukung Village, Melawi Regency often results in conflicts between heirs. The division of inheritance in Menukung Village is still by way of equal distribution or by family or also by way of division of inheritance according to local customary law. Therefore, usually from the distribution of the inheritance there are still heirs who do not agree with the results of the distribution and demand that the distribution of their inheritance be distributed in accordance with Islamic law. This research aims to examine information about the factors that cause inheritance disputes, the distribution of inheritance through mediation and the efforts of disputing heirs through mediation in the distribution of inheritance. The formulation of the problem proposed in this study, namely "˜Is the Settlement of Disputes over the Distribution of Inherited Property through Mediation in Dayak Communities who are Muslims in Menukung Village, Melawi Regency Implemented?"™. The results showed that the use of mediation in inheritance division disputes in Dayak communities who are Muslim in Menukung Village, Melawi Regency is very relevant and effective. Dispute resolution through mediation assisted by religious leaders or community leaders as mediators in inheritance division disputes provides awareness and understanding to the parties in solving their problems. The implementation of inheritance distribution in Menukung Village is carried out in accordance with the customs in the village where the distribution is carried out evenly and does not distinguish between female heirs and male heirs. Abstrak Penyelesaian sengketa pembagian harta waris pada masyarakat Dayak yang beragama Islam di Desa Menukung Kab. Melawi sering kali mengakibatkan konflik antara ahli waris. Pembagian harta waris di Desa Menukung masih dengan cara pembagian secara merata atau secara kekeluargaan atau juga dengan cara pembagian harta waris menurut hukum adat setempat. Oleh karena itu, biasanya dari pembagian harta waris tersebut masih ada ahli waris yang tidak setuju dengan hasil pembagian dan menuntut untuk pembagian harta warisnya dibagikan sesuai dengan syariat hukum Islam. Hukum Waris dalam Islam adalah perihal yang sangat penting, hal tersebut disebabkan karena harta waris dapat menjadi jalan untuk mempererat ukhuwah Islamiyah sekaligus menjadi potensi terjadinya sengketa dalam keluarga, oleh karena itu posisi hukum waris dalam kehidupan masyarakat Muslim sangat rumit. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji informasi mengenai faktor penyebab sengketa harta waris, pembagian harta waris melalui mediasi serta upaya ahli waris yang bersengketa melalui mediasi dalam pembagian harta waris. Adapun rumusan masalah yang diajukan dalam penelitian ini, yaitu "Bagaimana Penyelesaian Sengketa Pembagian Harta Waris Melalui Mediasi Pada Masyarakat Dayak Yang Beragama Islam Di Desa Menukung Kabupaten Melawi?". Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan mediasi dalam sengketa pembagian waris pada masyarakat Dayak yang beragama Islam di Desa Menukung Kabupaten Melawi sangat relevan dan efektif. Penyelesaian sengketa melalui mediasi yang dibantu oleh pemuka agama atau tokoh masyarakat sebagai mediator dalam sengketa pembagian waris memberikan kesadaran serta pemahaman kepada para pihak dalam menyelesaikan masalah mereka. Pelaksanaan pembagian waris di Desa Menukung dilakukan sesuai dengan adat di Desa tersebut yang dimana pembagian dilakukan secara merata dan tidak membedakan ahli waris perempuan dan ahli waris laki-laki.
Copyrights © 2025