Di era digital, jilbab tidak lagi sekadar simbol religiusitas dan kesalehan, tetapi telah menjadi komoditas visual dan komersial yang dibentuk oleh kapitalisme digital dan algoritma media sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana jilbab dikomodifikasi dalam budaya digital dan bagaimana perempuan Muslim dieksploitasi secara simbolis melalui standar visual yang didorong oleh tren pasar. Ini adalah penelitian kualitatif yang dilakukan dari Januari hingga Maret 2024, dengan memanfaatkan tinjauan pustaka dan analisis tafsir kritis. Penelitian ini mengacu pada hermeneutika feminis, terutama dari perspektif Asma Barlas, dan menganalisis interpretasi Al-Qur'an serta konten media digital. Penelitian ini mengungkap pergeseran signifikan dalam makna jilbab dari bentuk perlindungan spiritual menjadi pernyataan mode yang tunduk pada tekanan performatif dan estetika. Ini menekankan urgensi mengembangkan literasi digital yang berakar pada nilai-nilai Al-Qur'an dan keadilan gender untuk memberdayakan perempuan Muslim dalam merebut kembali jilbab sebagai simbol iman, identitas, dan perlawanan terhadap patriarki digital.
Copyrights © 2025