Program Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk memberdayakan petani di Desa Budur, Kecamatan Arjawinangun, Cirebon, melalui pengurangan risiko dalam kegiatan usahatani dengan mempromosikan asuransi pertanian. Penelitian ini menggunakan metodologi Community Development Practice (CDP) untuk memfasilitasi pendekatan pemberdayaan berbasis komunitas. Tujuan utama adalah meningkatkan kesadaran dan partisipasi petani dalam program asuransi pertanian yang berfungsi sebagai langkah proteksi terhadap risiko usahatani. Program ini mencakup sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan untuk memastikan praktik pertanian yang berkelanjutan serta mengurangi dampak gagal panen. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pengetahuan dan partisipasi petani dalam asuransi pertanian, dengan peningkatan kuantitatif meliputi 85% peningkatan pendaftaran asuransi dan 40% peningkatan skor pengetahuan pasca-pelatihan, memperkuat ketahanan dan stabilitas ekonomi mereka.
Copyrights © 2025