Studi ini membahas tentang prinsip syariah dalam komunikasi pemasaran. Untuk dapat mengamalkan syariah dalam aspek pemasaran maka perlu adanya studi yang membahasnya secara khusus. Artikel ini bisa menjadi referensi keilmuan di bidang ekonomi syariah dan pemasaran syariah. Adanya artikel diharapkan dapat memberikan gambaran umum tentang komunikasi pemasaran syariah. Artikel ini merupakan penelitian kualitatif yang menggunakan pendekatan studi kepustakaan (library research). Pendekatan ini digunakan untuk memperoleh hasil karya sebelumnya yang relevan dengan permasalahan penelitian. Sumber primer dan sumber sekunder artikel ini berasal dari jurnal, buku, dan internet. Analisis data dilakukan melalui beberapa tahap yakni: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil temuan artikel ini menunjukkan bahwa penerapan prinsip syariah dalam komunikasi pemasaran dapat memberikan kontrol sosial kepada pemasar untuk bersikap profesional dan berintegritas serta mengedepankan moral dan etika. Ada beberapa langkah yang bisa ditempuh untuk mencapai tujuan dari komunikasi pemasaran, antara lain: penguatan merek melalui peningkatan kualitas, membuat kesadaran merek melalui pembuatan acara, fokus untuk menjaga hubungan jangka panjang, merawat nilai serta mempertahankan kualitas, memperluas jaringan atau komunitas, serta terus melakukan riset dan pengembangan.
Copyrights © 2025