Tulisan ini mengkaji tentang manajemen pengelolaan tabungan haji pada masa pandemi yang dilakukan oleh kantor CU BBM yang berada di pondok pesantren Al-Mashduqiah. Yang mana dengan adanya tabungan haji atau sering disebut sebagai tajiroh ini, sangat membantu masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji. Terlebih pada masa pandemi covid-19 yang mana perekonomian semakin menurun. Makna Tajiroh sendiri yaitu simpanan khusus untuk mempersiapkan keberangkatan ke tanah suci. Oleh karena itu untuk melangsungkan kegiatan tajiroh dibutuhkan manajemen pengelolaan tabungan yang baik terlebih pada masa pandemi covid-19 saat ini.Manajemen pengelolaan yang dilakukan oleh kantor CU BBM dengan cara jemput bola, Anggota tajiroh menghampiri kantor CU BBM, dan manajemen pengelolaan yang terakhir yaitu nominal tabunngan tidak ditentukan oleh kantor CU BBM. Sedangkan perjanjian yang disepakati yakni tajiroh tidak boleh diambil sebebelum adanya kepastian keberangkatan atau jumlah nominal telah sesuai untuk keberangkatan tajiroh yang telah disepakati sebelumnya. Adapun dana dari hasil tajiroh tersebut di eventasikan atau dijadikan modal semisal untuk dana peminjaman. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif jenis studi kasus, dengan situs penelitian di CU BBM, Patokan, Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dengan adanya tabungan haji ini ini sangat membantu masyarakat dan dibutuhkan pula oleh masyarakat oleh karena itu diperlukan pula manajemen pengelolaan tabungan yang baik dan tertib untuk memberikan pelayanan yang terbaik.
Copyrights © 2021