Amar: Jurnal Ilmiah Hukum
Vol 2 No 1 (2024): Amar : Jurnal Ilmiah Hukum (Juli 2024)

Analisis Yuridis Terhadap Hukuman Seumur Hidup Terpidana Ferdy Sambo Dalam Tindak Kejahatan Pembunuhan Berencana

Zulkarnaen, Muhammad Iskandar (Unknown)
Ikhsan, Wahyudi (Unknown)
Mulyanto, Rudi (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jul 2024

Abstract

Kasus Ferdy Sambo merupakan salah satu kasus yang terkait dengan hukuman pidana karena tindak pidana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo berupa pembunuhan terhadap Josua Hutabarat yang merupakan bawahannya di kepolisian. Pengadilan menjatuhkan hukuman mati atas tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo, meskipun hukuman mati tersebut berubah menjadi seumur hidup pasca Ferdy Sambo mengajukan kasasi. Berdasarkan permasalahan tersebut, Penulis merumuskan permasalahan terkait bentuk pertanggungjawaban pidana dengan menggunakan metode penelitian yuridis-normatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa tindak pidana pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo merupakan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan dengan memerintah bawahannya. Adapun bentuk pertanggungjawaban pidana Ferdy Sambo yakni menjalani pidana penjara seumur hidup.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jurnalamar

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Amar adalah publikasi ilmiah di bidang ilmu hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi. terbit satu tahun dua kali pada bulan juli dan desember. Tujuan dari jurnal ini adalah sebagai wadah untuk membahas isu-isu hukum sebagai respons terhadap dinamika ...