Amar: Jurnal Ilmiah Hukum
Vol 2 No 2 (2024): Amar : Jurnal Ilmiah Hukum (Desember 2024)

Analisis Yuridis Implementasi Perseroan Terbatas Perorangan Berdasarkan UU Cipta Kerja dan Regulasi Turunannya

Nugroho, Julian Rizal Dwi (Unknown)
Ardytia, Wisnu (Unknown)
Mulyanto, Rudi (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2024

Abstract

Diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja mengubah konsep Perseroan Terbatas dengan memperkenalkan Perseroan Perorangan, yang dapat didirikan oleh satu orang melalui Surat Pernyataan Pendirian secara elektronik melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH). Penelitian ini membahas dua permasalahan utama: (1) keabsahan pendirian Perseroan Perorangan menurut UU No. 6 Tahun 2023 dikaitkan dengan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan asas pendiriannya; serta (2) implementasi pelaksanaan operasional Perseroan Perorangan berdasarkan Permenkumham No. 21 Tahun 2021. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan perbandingan normatif dan praktik lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara materiil, Perseroan Perorangan belum sepenuhnya memenuhi kriteria perseroan, namun secara formiil telah sah karena memperoleh pengesahan negara melalui sistem administrasi badan hukum.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jurnalamar

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Amar adalah publikasi ilmiah di bidang ilmu hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi. terbit satu tahun dua kali pada bulan juli dan desember. Tujuan dari jurnal ini adalah sebagai wadah untuk membahas isu-isu hukum sebagai respons terhadap dinamika ...