Program pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan untuk menjawab persoalan rendahnya efektivitas pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah mendeskripsikan bentuk sinergi mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Universitas Islam Kuantan Singingi dengan aparatur kejaksaan dalam mendukung pelayanan publik. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif partisipatif melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil program menunjukkan bahwa keterlibatan mahasiswa memberikan kontribusi nyata terhadap percepatan administrasi barang bukti, penyusunan laporan pemulihan aset, serta peningkatan transparansi prosedur layanan. Selain itu, sinergi ini memunculkan inovasi berupa rekomendasi perbaikan prosedural yang diadopsi oleh pihak kejaksaan. Temuan tersebut menegaskan bahwa kolaborasi mahasiswa dan aparatur kejaksaan dapat memperkuat kualitas pelayanan publik, serta berpotensi direplikasi di institusi hukum lain di Indonesia.
Copyrights © 2025