Kegiatan magang merupakan bagian integral dari proses pembelajaran dalam pendidikan tinggi hukum yang bertujuan meningkatkan kompetensi akademik dan profesional mahasiswa. Artikel ini membahas pelaksanaan magang mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Islam Kuantan Singingi di Pengadilan Negeri Teluk Kuantan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat berbasis praktik hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam kompetensi mahasiswa, terutama pada aspek pengetahuan hukum substantif, keterampilan teknis, etika profesi, dan kesadaran hukum. Mahasiswa mampu memahami penerapan hukum acara secara nyata serta menumbuhkan sikap disiplin dan tanggung jawab profesional. Program magang ini terbukti efektif sebagai sarana pembelajaran kontekstual yang menghubungkan teori dengan praktik, sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga pendidikan dan lembaga peradilan dalam mencetak lulusan hukum yang berintegritas dan kompeten.
Copyrights © 2025