Di dalam materi pidato pengukuhan Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof. Budi Agus Riswandi, ia menilai kehadiran teknologi blockchain sebagai sebuah hasil kreasi manusia pada abad ini telah menyuguhkan dua sisi yang paradoks. Apabila dilihat dari sisi positif kehadiran teknologi blockchain ternyata telah menawarkan cara kreatif dan inovatif untuk menjawab sejumlah tantangan kehidupan manusia yang diakibatkan oleh perkembangan teknologi. Penulis menilai, jika MUI saat ini melarang hanya karena khawatir merusak ekosistem Lembaga keuangan yang ada di Indonesia atau bisa dikatakan perangkatnya belum siap. Sangat mungkin ke depan, blockchain, cryptocurrency, serta turunannya akan diperbolehkan jika itu membawa maslahat untuk kehidupan manusia. Tulisan ini juga sekaligus ingin menjawab, bagaimana masa depan nasib perbankan Islam jika teknologi blockchain dan turunannya diterapkan di Indonesia.
Copyrights © 2022