Pengangguran adalah masalah ekonomi yang menjadi tantangan di banyak negara baik negara maju maupun berkembang, termasuk di Indonesia. Angka pengangguran merupakan salah satu indikator dalam mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat. Dalam ekonomi Islam, wakaf menjadi salah satu instrumen yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Artikel ini dibuat bertujuan untuk mengeksplorasi peran wakaf produktif dalam mengetaskan pengangguran, penyebab pengangguran, dan pengangguran dalam pandangan Islam melalui kajian literatur. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan library research yang berfokus pada analisis literatur yang relevan dengan topik yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa salah satu penyebab utama pengangguran adalah ketidakseimbangan antara jumlah angkatan kerja dengan lapangan pekerjaan yang tersedia. Dalam hal ini, wakaf produktif berperan signifikan dalam menciptakan lapangan kerja melalui pendayagunaan aset wakaf untuk kegiatan ekonomi produktif, seperti pelatihan keterampilan, pemberian modal usaha, dan pengembangan usaha kecil. Kesimpulannya, wakaf produktif menjadi solusi potensial untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Copyrights © 2025