Sungai Arut adalah sungai yang mengalir di Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah. Masyarakat bantaran Sungai Arut sampai saat ini masih menggunakan Sungai sebagai sarana mencari rejeki seperti mencari ikan, transportasi air serta wadah untuk mandi, cuci dan BAB. Buruknya kebiasaan buang sampah ke sungai yang dilakukan oleh sebagian masyarakat di bantaran Sungai Arut menjadi perhatian pihak terkait. Pada penelitian ini bertujuan untuk membahas faktor apa yang ditimbulkan apabila membuang sampah ke sungai. Meneliti apakah semua masyarakat disana membuang sampah sembarangan ke sungai serta mengetahui seberapa besar kepedulian dan peran Instansi Pemerintah, masyarakat maupun organisasi terkait kebersihan yang ada di lingkungan bantaran sungai Arut dalam hal perilaku membuang sampah sembarangan ke sungai. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif yakni interview langsung dengan para narasumber sehingga didapatkan jawaban yang alamiah yang bermaksud untuk memahami situasi sosial masyarakat di bantaran Sungai Arut. Hasil pada penelitian,diketahui pemerintah dan instansi terkait rutin memberikan himbauan kepada masyarakat bantaran sungai Arut dan mengajak masyarakat untuk bergotong royong membersihkan sampah di lingkungan tempat tinggal serta sungai. Pemerintah setempat juga sudah melaksanakan dan meningkatkan sistem pengumpulan sampah umum, termasuk tempat sampah dalam jumlah yang cukup, ditempatkan pada tempat yang tepat dan dibersihkan secara berkala. Namun pemerintah masih kurang dalam memberikan sanksi yang tegas terhadap oknum pelaku pembuang sampah di sungai.
Copyrights © 2024