Stunting adalah kondisi di mana pertumbuhan fisik dan perkembangan kognitif anak terganggu, yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor seperti gizi buruk, infeksi kronis, dan kondisi lingkungan sosial yang kurang memadai. Stunting di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain pola asuh orang tua yang kurang baik, kurangnya pengetahuan kesehatan dan gizi saat hamil, dan melahirkan. Penelitian menunjukkan bahwa gangguan mental pada ibu hamil, seperti kecemasan, stress, dan gangguan psikologis lainnya, dapat mempengaruhi kesehatan anak dan meningkatkan risiko stunting. Pemerintah pusat maupun daerah mempunyai tanggung jawab dalam hal mengupayakan terjangkaunya akses kesehatan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Dinas kesehatan menjadi salah satu pelaksana utama dalam penyelenggaraan tugas meningkatkan kesehatan mental ibu hamil dalam upaya mencegah stunting. Penulisan karya ilmiah ini bertujuan untuk mengetahui peranan Dinas Kesehatan dalam peningkatan kesehatan mental selama ibu hamil terhadap resiko stunting. Metode yang digunakan oleh peneliti adalah studi literatur dengan menggali data dari referensi buku, artikel serta Internet searchcing. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Peranan Dinas Kesehatan adalah Pengkajian dan deteksi dini, pengobatan dan terapi, Edukasi, pengembangan dukungan sosial dan pengembangan ketrampilan.
Copyrights © 2024