Penelitian ini bertujuan mengeksplorasi sistem politik dan demokrasi dalam musyawarah pemilihan Hukum Tua di Desa Lompad, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan, dengan fokus pada mekanisme seleksi bertingkat yang menggabungkan nilai-nilai kultural dengan prosedur demokratis modern. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi dan wawancara mendalam terhadap tiga informan kunci: seorang pemuda warga asli, seorang pendatang yang telah terintegrasi, dan seorang mantan kepala desa. Hasil penelitian mengungkapkan tiga temuan utama: pertama, absennya praktik money politics dalam pemilihan yang menunjukkan efektivitas sistem seleksi berbasis integritas dan modal sosial; kedua, inklusivitas politik yang memungkinkan pendatang berpartisipasi setelah menunjukkan integrasi sosial dan komitmen jangka panjang; ketiga, legitimasi kepemimpinan dibangun berdasarkan kepercayaan komunal melalui proses seleksi demokratis tanpa nepotisme. Penelitian ini menyimpulkan bahwa model demokrasi lokal di Desa Lompad mencerminkan sintesis unik antara deliberasi elit dengan partisipasi masyarakat yang mengintegrasikan modal sosial, simbolik-religius, dan prosedur formal demokratis.
Copyrights © 2025