Urban Farming atau yang dikenal sebagai pertanian kota, mengacu pada praktek menanam, memproses dan mendistribusikan makanan didalam atau disekitar kota. Urban farming merupakan salah satu program yang sedang berjalan di Semarang dalam upaya memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri. Hal ini dilakukan untuk merespon berkurangnya lahan perkebunan dan pertanian dikarenakan peralihan fungsi lahan dikota Semarang dan juga mengantisipasi adanya resesi global yang juga berdampak pada krisis pangan. Hadir dengan konsep ekologi, proses desain urban farming melibatkan penghubungan ekologi tanaman dengan desain perkotaan karena dapat membantu dalam menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan ramah lingkungan. Urban farming yang terletak di Tembalang, Semarang ini dapat menjadi solusi pemanfaatan lahan yang nantinya akan dijadikan wadah prototype percontohan pengembangan urban farming. Dengan hadirnya Urban Farming Center ini juga bukan untuk mematikan kegiatan urban farming yang sudah berjalan, namun dapat sebagai pemasok dan pendukung pemerataan sesuai kebutuhan wilayahnya melalui pendekatan edukasi kepada masyarakat dan kelompok tani.
Copyrights © 2024