Tulisan ini bertujuan menggambarkan perbedaan pandangan Na’ini dan Noori tentang konstitusi Iran 1906. Penelitian ini menggunakan metode library riset. Semua pandangan yang terdapat dalam artikel ini diambil dari beberapa buku dan jurnal terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bahwa pada awalnya Muhammad Husen Na’ini dan Pazlollah Noori memilki pandangan yang sama tentang Konstitusi Iran 1906, dimana konstitusi itu berfungsi untuk membatasi kekuasaan yang absolut. Tetapi kemudian antara kedua tokoh ini terjadi pebedaan pandangan. Perbedaan itu disebabkan ketidaksamaan pandangan mereka tentang doktrin Syi’ah. Na’ini melihatnya dari sisi konsep pentingnya demokrasi, sedangkan Noori melihat kekeliruan yang terdapat dalam konstitusi karena ada pasalnya yang bertentangan dengan doktrin Syiah.
Copyrights © 2024