Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi pendapatan asli daerah (PAD) berdasarkan efektivitas perolehan pajak daerah dan retribusi daerah. Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan komponen utama PAD yang mencerminkan kemandirian fiskal suatu daerah. Metode yang diadobsi merupakan pendekatan deskriptif kuantitatif dengan menginterpretasikan, menjabarkan, menggambarkan serta membandingkan data efektivitas berdasarkan data anggaran dan realisasi perolehan pajak serta retribusi pajak Kota Palembang 2019-2023. Hasil evaluasi PAD selama lima tahun terakhir masuk dalam klasifikasi cukup efektif dengan capaian hasil persentase realisasi 84,52%. Sementara itu, efektivitas pajak daerah pada periode yang sama mencapai hasil persentase realisasi 83,41% yang juga diklasifikasikan cukup efektif. Sedangkan efektivitas retribusi daerah memiliki hasil persentase realisasi 68,78% yang menunjukkan klasifikasi kurang efektif. Oleh sebab itu, diperlukan suatu tindakan berkelanjutan oleh pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta mengembangkan inovasi dalam menggali potensi PAD secara optimal.
Copyrights © 2025