Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini merupakan respon terhadap dampak kemajuan dunia digital yang menyebabkan banyak anak yang menjadi korban sekaligus pelaku penyalahgunaan media social. Oleh karena itu pentingnya upaya meningkatkan literasi ber-media social khususnya dampak-dampak hukum penggunaan media social. Mitra dalam PKM yang dilakukan adalah Siswa/siswi SMP 6 Rantepao Kabupaten Toraja Utara. Kegiatan ini dilakukan dengan metode ceramah dan pelatihan penggunaan beberapa platform media social. PKM berjalan dengan baik, diikuti oleh tarusan mahasiswa dan guru-guru. Hasilnya siswa-siswi SMP 6 Toraja Utara memahami aspek hukum penyalahgunaan media social dan cara penggunaan yang bijak beberapa platform media social.
Copyrights © 2024