Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi persepsi etika pajak di kalangan Generasi Milenial dan Gen Z, khususnya dalam konteks transaksi digital yang semakin berkembang di Indonesia. Meskipun generasi muda merupakan pendorong utama dalam ekonomi digital, tingkat kesadaran dan kepatuhan pajak mereka masih rendah. Penelitian ini menggunakan pendekatan eksploratif kualitatif-interpretatif dengan menganalisis regulasi pajak terkini, seperti PPN PMSE dan PPh e-commerce, serta memanfaatkan teori perilaku untuk memahami motivasi dan hambatan kepatuhan pajak. Temuan menunjukkan adanya kesenjangan antara adopsi teknologi yang cepat dan rendahnya literasi pajak, yang berpotensi meningkatkan penghindaran pajak informal di kalangan generasi muda. Peran peer group dan role model dalam membentuk persepsi etika pajak juga ditemukan signifikan, di mana pesan-pesan yang autentik dan relevan sangat memengaruhi intensi kepatuhan. Oleh karena itu, strategi edukasi dan administrasi pajak perlu beradaptasi dengan karakteristik digital natives, dengan menekankan transparansi dan kemudahan dalam proses perpajakan serta melibatkan influencer sebagai role model. Penelitian ini memberikan rekomendasi strategis bagi regulator pajak untuk merancang kebijakan yang lebih responsif terhadap perkembangan digital dan budaya sosial generasi muda.
Copyrights © 2025