Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis transisi dari Kurikulum 2013 ke Kurikulum Merdeka dalam konteks pembelajaran Akidah Akhlak di MTs Bustanul Ulum, Kabupaten Lamandau. Kurikulum Merdeka, yang menekankan fleksibilitas dan pengembangan potensi individual siswa, menghadirkan tantangan khusus bagi madrasah dalam mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dengan tuntutan kurikulum nasional. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses adaptasi memerlukan peningkatan kompetensi guru dan penyesuaian metode pembelajaran. Namun, penerapan Kurikulum Merdeka dinilai mampu mendukung penguatan karakter siswa sesuai dengan nilai-nilai Islam dan relevan untuk memulihkan ketertinggalan pembelajaran akibat pandemi.
Copyrights © 2024