Digitalisasi di sektor bisnis telah membawa dampak signifikan terhadap perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Namun, risiko penipuan online menjadi salah satu ancaman serius bagi pelaku UMKM, terutama di daerah pedesaan dengan minimnya pengetahuan digital. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM di Desa Tanjung Haratan tentang bahaya penipuan online dan strategi menjaga keamanan transaksi digital. Melalui metode sosialisasi dan penyuluhan interaktif, peserta diajarkan mengenai berbagai modus penipuan serta langkah-langkah pencegahan. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta terhadap ancaman penipuan online dan kepercayaan diri dalam bertransaksi digital. Sebelum kegiatan, hanya sekitar 20% peserta yang memiliki pemahaman dasar mengenai modus penipuan online, sementara setelah kegiatan, angka ini meningkat hingga 85%. Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat memberdayakan pelaku UMKM untuk bertransaksi lebih aman dan memperluas pasar produk mereka di era digital.
Copyrights © 2024