Transformasi bisnis syariah dari masa klasik ke era digital mencerminkan kesinambungan nilai-nilai Islam dalam menjawab tantangan zaman. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana prinsip-prinsip bisnis Islam yang telah diterapkan sejak masa Nabi Muhammad SAW dapat diadopsi dan diadaptasi dalam konteks ekonomi digital saat ini. Dengan pendekatan kualitatif deskriptif dan telaah literatur, jurnal ini menelusuri sejarah ekonomi Islam serta model manajemen bisnis Islami yang relevan untuk dikembangkan oleh generasi muda Muslim. Hasil kajian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip seperti kejujuran, keadilan, dan keberkahan dalam muamalah tetap aplikatif dan dapat diintegrasikan dengan teknologi digital, seperti e-commerce syariah, fintech halal, dan sistem pemasaran berbasis nilai Islam. Jurnal ini juga menyajikan inspirasi model wirausaha Islami yang inovatif dan etis bagi generasi muda sebagai pelaku utama transformasi ekonomi berbasis nilai spiritual. Dengan demikian, bisnis syariah tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dinamis di era digital tanpa kehilangan esensi nilai-nilai ajarannya.
Copyrights © 2025