Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory
Vol. 3 No. 1 (2025)

Menelaah Hukum Tradisi Kesenian Kuda Gepang Pada Acara Pernikahan Masyarakat Banjar

Muhammad Imaduddin Ma’ruf (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Feb 2025

Abstract

Kesenian Kuda Gepang merupakan warisan budaya yang hidup di masyarakat Banjar, Kalimantan Selatan, dan berfungsi sebagai simbol harapan dalam acara pernikahan. Penelitian ini bertujuan untuk memahami hubungan antara tradisi Kuda Gepang dan nilai-nilai agama dalam konteks hukum Islam. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi kasus, melibatkan wawancara dengan Ustadz Muhammad Junaidi dari Pondok Pesantren Assunniyyah Tambarangan serta studi literatur mengenai sejarah dan konteks budaya tradisi Kuda Gepang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kuda Gepang sebagai bentuk hiburan diperbolehkan dalam hukum Islam, asalkan tidak mengandung unsur kemaksiatan. Ustadz Junaidi menekankan bahwa pelaksanaan Kuda Gepang bukanlah kewajiban, melainkan adat yang tidak mempengaruhi esensi pernikahan. Kejadian yang tidak diinginkan dalam pernikahan dipahami sebagai takdir Allah SWT, bukan akibat dari ketidakberlangsungan tradisi tertentu. Penelitian ini memberikan wawasan tentang dinamika antara tradisi budaya dan nilai-nilai agama di masyarakat Banjar.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

IJIJEL

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory (IJIJEL) is a peer-reviewed academic journal that focuses on advancing research in Islamic jurisprudence, economics, and legal theory within the Indonesian context. Published quarterly (March, June, September, and December), ...