Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory
Vol. 3 No. 1 (2025)

Analisis Hukum Tentang Belabuh (Salah Satu Tradisi Di Kalimantan Selatan Yaitu Menghanyutkan Sesajen Ke Sungai)

Muhammad Zaki Akhyar (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Jan 2025

Abstract

Belabuh merupakan salah satu tradisi adat yang ada di Kalimantan, di mana masyarakat melakukan prosesi dengan menghanyutkan sesajen ke sungai atau laut sebagai bentuk persembahan atau doa kepada roh leluhur, dewa, atau kekuatan alam. Tradisi ini bertujuan untuk memperoleh berkah, keselamatan, dan kesejahteraan bagi mereka yang melaksanakan ritual tersebut. Umumnya, prosesi belabuh dilaksanakan pada waktu tertentu, seperti saat musim panen, perayaan hari besar, atau bagian dari upacara adat lainnya. Sesajen yang dihanyutkan biasanya berisi beragam bahan seperti makanan, bunga, dan benda simbolis lainnya. Melalui tradisi ini, masyarakat Kalimantan tidak hanya mengungkapkan rasa syukur dan harapan, tetapi juga menjaga hubungan yang harmonis dengan alam dan kekuatan gaib yang diyakini memengaruhi kehidupan mereka. Penelitian mengenai belabuh bertujuan untuk memahami makna budaya dan sosial dari tradisi ini serta perannya dalam memperkuat identitas masyarakat Kalimantan dan pelestarian nilai-nilai lokal yang terkandung dalam setiap prosesi tersebut.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

IJIJEL

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory (IJIJEL) is a peer-reviewed academic journal that focuses on advancing research in Islamic jurisprudence, economics, and legal theory within the Indonesian context. Published quarterly (March, June, September, and December), ...