Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory
Vol. 3 No. 1 (2025)

Hukum Menyediakan Piduduk Pada Saat Acara Pernikahan Yang Dipercayai Masyarakat Banjar Untuk Menghindari Gangguan Makhluk Halus

Zulia Rahma Andini (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Jan 2025

Abstract

Penelitian ini bersifat empiris atau penelitian dengan melakukan observasi/wawancara, dengan mewawancarai salah satu mu’allim di pondok pesantren rasyidiyah khalidiyah amuntai untuk mengetahui hukum menyediakan piduduk pada saat pernikahan yang banyak dilakukan oleh masyarakat Banjar. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa konsep tradisi piduduk yaitu menggunakan beberapa sajian dalam perkawinan. Tradisi piduduk ini dipercaya untuk menolak bala agar terhindar dari roh-roh jahat yang mengganggu selama acara perkawinan itu dilaksanakan. Karena masyarakat beranggapan bahwa akan ada bahaya yang menimpa apabila piduduk tersebut tidak dilaksanakan. Dan sejauh ini pelaksanaan tradisi piduduk dalam perkawinan dikategorikan al-urf al-fasid dan al-urf al-shahih. Al-urf al-fasid , karena banyaknya masyarakat yang meyakini piduduk tersebut agar terhindar dari roh-roh jahat, padahal meyakini selain Allah itu termasuk dosa besar dan perbuatan syirik. Bisa menjadi al-urf al-shahih apabila orang yang melaksanakan perkawinan tidak meyakini bahwa tradisi piduduk merupakan suatu yang menyebabkan bencana. Tradisi piduduk dapat diterima menjadi salah satu adat yang baik dan tidak bertentangan dengan al-Quran maupun hadis jika pelaksanaannya di dalam masyarakat sendiri dirubah yakni dengan cara meluruskan niat dalam melaksanakannya bukan menjadikan kita musyrik tetapi piduduk tersebut disediakan hanya sebagai lambang atau simbol dari doa yang diharapkan untuk si pengantin.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

IJIJEL

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory (IJIJEL) is a peer-reviewed academic journal that focuses on advancing research in Islamic jurisprudence, economics, and legal theory within the Indonesian context. Published quarterly (March, June, September, and December), ...