Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis representasi kritik sosial terhadap kebijakan pajak dalam meme digital di Instagram dengan menggunakan teori Semiotika Roland Barthes dan Representasi Stuart Hall. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis semiotika, di mana data berupa dua meme yang dipilih secara purposif berdasarkan relevansi isu kenaikan pajak dan viralitasnya di media sosial. Analisis dilakukan dengan menelaah level denotasi, konotasi, dan mitos pada Barthes, serta tiga dimensi representasi Hall (reflektif, intensional, konstruksionis). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada level denotasi, tanda visual hanya menampilkan ilustrasi sederhana mengenai beban pajak. Namun, pada level konotasi, tanda tersebut memuat sindiran dan kritik atas ketidakadilan sistem perpajakan. Pada tahap mitos, pajak direpresentasikan sebagai simbol eksploitasi rakyat oleh negara. Analisis representasi Hall memperlihatkan bahwa meme merefleksikan keresahan publik, mengandung maksud satiris kreator, serta membangun konstruksi sosial baru atas wacana pajak. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meme digital berfungsi sebagai teks budaya yang tidak hanya menghadirkan humor, tetapi juga sebagai medium kritik dan perlawanan simbolik terhadap wacana dominan negara.
Copyrights © 2025