Di dalam menjalankan fungsi kelembagaan agar operasional bank syariah tidak menyimpang dari syariat Islam, maka diadakan “Dewan Pengawas Syariah”yang tidak terdapat di dalam bank-bank konvensional. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah produk-produk BPRS Amanah Ummah diawasi olehDewan Pengawas Syariah, selain itu untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan tugas Dewan Pengawas Syariah dalam mengawasi produk-produk BPRSAmanah Ummah, serta untuk mengetahui hambatan yang dihadapi Dewan Pengawas Syariah dan solusi yang diupayakan dalam mengawasi produk BPRSAmanah Ummah. Pengambilan data dilakukan dengan tiga cara yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi.
Copyrights © 2012