Sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi Pancasila yang identik dengan demokrasi ekonomi. Demokrasi yang dimaksud adalah yang memiliki ciri-ciri antara lain digerakkan oleh rangsangan-rangsangan ekonomi, sosial dan moral, yang berhubungan dengan ketuhanan sehingga terdapat solidaritas sosial, berkaitan dengan persatuan Indonesia yang berarti nasionalisme menjiwai kebijakan ekonomi, memiliki ketegasan dan adanya keseimbangan antara perencanaan sentral (nasional) dengan tekanan pada desentralisasi dalam pelaksanaan kegiatan ekonomi. Akan tetapi sistem ekonomi ini dirasa mengalamikegagalan dalam mencapai cita-cita Negara Indonesia yaitu menciptakan kesejahteraan rakyat, karena kecenderungannya terhadap paham materialistis dan kapitalis. Padahal ia bukanlah identitas dasar dari sistem ekonomi Indonesia. Dalam hal ini, sistem ekonomi Islam dianggap memiliki keselarasan dan relevan dengan konsep dasar ekonomi Indonesia yang tertuang dalam Pasal 33 UUD NRI 1945. Selain latar belakang sistem ini telah mengakar dalam kebudayaan bangsa Indonesia sejak dahulu. Oleh karenanya, dalam tafsir konstitusi Republik Indonesia ada spirit ekonomi Islam yang kuat, sehingga harapan terwujudnya kesejahteraan rakyat dapat tercapai.
Copyrights © 2013