Setiap orang dituntut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, termasuk pengambilan keputusannya dalam keuangan. Dengan demikian, implikasinya adalah seseorang dituntut untuk mempunyai pengetahuan yang cukup mengenai keuangan, atau disebut dengan literasi keuangan. Karya tulis ini mencoba merumuskan peta alokasi sumberdaya keuangan yang sesuai dengan syariah untuk membantu para pembuat keputusan dalam mengambil berbagai tindakan keuangan. Metode yang digunakan adalah studi pustaka. Peta alokasi yang dirumuskan dalam karya tulis ini adalah CDIC (Charity, Debt, Investment, Consumption) dengan urutan prioritas sesuai dengan urutan pemetaannya. Peta alokasi ini dianggap mampu menjadi salah satu cara yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan seseorang, bahkan mampu mengurangi tingkat kemiskinan.
Copyrights © 2013