Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pemahaman dan kesiapan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) produk halal dalam implementasi Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil dan Menengah (SAK EMKM) sebagai dasar laporan keuangan di Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon. Teknik pengumpulan data melalui penyebaran kuesioner. Penelitian ini menggunakan sampel sebanyak 55 pengelola UMKM produk halal di Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon. Teknik analisis data menggunakan analisis deskriptif. Hasil penelitian bahwa tingkat pemahaman pelaku UMKM produk halal di Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon dalam mengimplementasikan SAK EMKM dalam pelaporan keuangannya berada dalam kategori cukup paham. Artinya pelaku UMKM produk halal di Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon memiliki pemahaman yang cukup dalam pengukuran, asumsi dasar dan penyajian laporan keuangan. Tingkat kesiapan pelaku UMKM produk halal di Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon dalam mengimplementasikan SAK EMKM dalam pelaporankeuangannya berada dalam kategori tidak siap.
Copyrights © 2022