Tujuan dilakukannya pengabdian ini adalah untuk meningkatkan kapasitas pengurus Koperasi Merah Putih, Desa Dangin Puri Kangin, dalam penerapan Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Kegiatan ini berpihak pada perubahan sosial melalui penguatan tata kelola keuangan koperasi yang transparan dan akuntabel. Fenomena yang melatarbelakangi kegiatan ini adalah rendahnya pemahaman pengurus terhadap prinsip akuntansi, ketidakteraturan pencatatan transaksi, dan belum tersusunnya laporan keuangan sesuai standar. Kondisi ini berdampak pada rendahnya akuntabilitas keuangan dan kepercayaan anggota koperasi. Penerapan SAK menjadi penting untuk meningkatkan kinerja dan kredibilitas koperasi di mata masyarakat. Pendekatan yang digunakan adalah pelatihan partisipatif dan pendampingan teknis melalui observasi, perencanaan, implementasi, dan evaluasi. Hasil menunjukkan 80% peserta mampu menyusun laporan keuangan berbasis SAK secara mandiri. Luaran kegiatan meliputi laporan PkM, poster, video, dan publikasi media massa. Temuan pentingnya adalah penerapan SAK secara konsisten mampu memperkuat transparansi dan akuntabilitas koperasi.
Copyrights © 2025