Peningkatan pemasaran suatu produk harus dibarengi dengan kemampuan produsen untuk menghitung harga pokok produksi (HPP) dari produk yang dibuat. Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Kelompok Wanita Tani (KWT) Maju Mandiri dalam menentukan HPP sebagai dasar penetapan harga jual produk olahan ubi ungu. Selama ini, kelompok mitra masih menghadapi kendala dalam menentukan harga jual karena belum melakukan perhitungan harga pokok produksi secara sistematis, melainkan hanya berdasarkan perkiraan. Metode kegiatan meliputi pre-test, penyuluhan, pelatihan, serta evaluasi melalui post-test. Peserta diberikan pemahaman tentang konsep HPP, komponen biaya, dan penerapan perhitungan HPP menggunakan contoh produk bolu kukus ubi ungu. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan peserta sebesar 76% berdasarkan perbandingan hasil pre-test dan post-test. Peserta mampu memahami konsep harga pokok produksi, menghitung harga pokok produksi produk, serta menyadari manfaat HPP dalam mendukung pemasaran produk. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan anggota KWT dapat menentukan harga jual produk secara lebih tepat, meningkatkan keuntungan, serta memperkuat daya saing produk olahan ubi ungu di pasaran.
Copyrights © 2025