Kemampuan pelaku usaha mikro dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai standar masih tergolong rendah. Sebagian besar usaha mikro di Indonesia belum menerapkan prinsip akuntansi yang baku karena keterbatasan pengetahuan, sumber daya, dan pemahaman terhadap Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM). Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan meningkatkan kemampuan pelaku usaha mikro dalam menyusun laporan keuangan sederhana berbasis SAK EMKM agar lebih akuntabel dan dapat digunakan untuk pengambilan keputusan maupun akses pembiayaan. Metode pelaksanaan meliputi sosialisasi, pelatihan praktik penyusunan laporan keuangan, serta pendampingan individual dalam penerapan SAK EMKM. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta mengenai pencatatan transaksi, penyusunan laporan laba rugi, neraca, dan arus kas. Peserta juga mampu mengidentifikasi kesalahan pencatatan dan memperbaikinya sesuai standar. Program ini diharapkan menjadi model edukasi keuangan berkelanjutan yang mendukung peningkatan profesionalisme dan transparansi pelaku usaha mikro di Indonesia.
Copyrights © 2025