Pertumbuhan ekonomi berkelanjutan merupakan salah satu tujuan suatu daerah. Pendelegasian kewenangan dalam desentralisasi menunjukkan sejauh mana keterlibatan pemerintah daerah dalam mendorong sektor-sektor ekonomi potensial di wilayahnya. Penggerak perekonomian daerah ditandai oleh berputarnya roda ekonomi dalam fungsi produksi, yaitu modal dan tenaga kerja, di mana tenaga kerja perlu mendapat perhatian untuk mencapai keseimbangan di pasar tenaga kerja yang mencerminkan tingkat pengangguran dan kesenjangan upah yang minimal. Upah perusahaan didasarkan pada upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah, yang pada dasarnya merupakan indikator dari situasi makroekonomi di suatu wilayah. Analisis yang dilakukan pada kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur bertujuan untuk mengetahui apakah telah terjadi kesetaraan pada indikator-indikator penentu makroekonomi upah minimum di kedua wilayah tersebut. Hasil analisis klaster menunjukkan adanya wilayah dengan potensi tinggi, sedang, dan rendah berdasarkan pemetaan indikator makroekonomi, sementara analisis inferensi vektor menunjukkan bahwa secara agregat tidak terdapat perbedaan dalam indikator makroekonomi penentu upah minimum antara Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Copyrights © 2025