Maraknya praktik judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal di kalangan pelajar merupakan permasalahan serius yang dapat menimbulkan dampak negatif, baik secara finansial maupun psikologis. Dalam konteks sosial, remaja dan pelajar merupakan kelompok paling rentan terhadap pengaruh negatif judi online dan pinjaman online. Menanggapi fenomena tersebut, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) tahun 2025 melaksanakan kegiatan sosialisasi di SMK Mulya Agung, Desa Sanggra Agung, pada 17 September 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa terhadap bahaya praktik judol dan pinjol ilegal melalui metode interaktif yang meliputi penyampaian materi edukatif, diskusi, dan sesi tanya jawab. Evaluasi melalui pre-test dan post-test menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pengetahuan serta sikap kritis siswa terhadap risiko yang ditimbulkan oleh aktivitas tersebut. Hasil kegiatan ini menunjukkan bahwa pendekatan edukatif melalui sosialisasi interaktif efektif dalam menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan pelajar, sehingga dapat berkontribusi pada upaya pencegahan penyebaran praktik judol dan pinjol ilegal di lingkungan sekolah maupun masyarakat sekitar.
Copyrights © 2025