Perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diberlakukan mulai 1 Januari 2025 sesuai dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Namun belum banyak siswa-siswa SMK yang mengetahui perubahan UU HPP mengenai PPN, cara perhitungan PPN, dan cara pengisian SPT Masa PPN. Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan baru mengenai PPN, untuk meningkatkan kompetensi siswa dalam menghitung PPN, dan memperoleh keterampilan dalam pengisian SPT Masa PPN. Metode yang digunakan dalam pelatihan ini menggunakan pendekatan pembelajaran kontekstual melalui empat tahap yakni ceramah interaktif, simulasi studi kasus, latihan praktik, serta evaluasi dan umpan balik. Kegiatan pelatihan ini diselenggarakan di SMK Negeri 3 Jakarta yang diikuti oleh 36 orang siswa. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini berjalan lancar dan telah mencapai tujuannya. Melalui metode kontekstual, siswa berhasil memahami konsep dasar Pajak Pertambahan Nilai, Perhitungan PPN terutang, dan Pengisian SPT Masa PPN. Sehingga pelatihan ini mampu meningkatkan kompetensi dan kepercayaan diri siswa dalam menerapkan pengetahuan perpajakannya
Copyrights © 2025