Meluasnya polarisasi sosial di ruang digital memberikan catatan tentang urgensi untuk merekonstruksi etika komunikasi yang bernuansa nilai-nilai al-Qur’an dalam rangka membangun literasi moral digital yang moderat dan beradab. Dalam penelitian ini akan dikaji relevansi nilai-nilai Peace Love Education yang terserap dari QS. Al-Hujurat [49]: 9–10 terhadap pembentukan etika sosial pada ruang digital. Melalui pendekatan kualitatif interdisipliner, digabunkan dengan metode tafsir maudhu'i berbasis hermeneutik, penelitian ini berusaha mengambil jangkauan data dari dua sumber tafsir utama: Tafsir al-Mishbah karya M. Quraish Shihab dan Tafsir al-Azhar karya Buya Hamka. Dalam temuan penelitian ini menyatakan bahwa terdapat lima nilai al-Qur’an yang menjadi kerangka etika komunikasi digital: ishlah (rekonsiliasi konflik), 'adl (verifikasi informasi objektif), ukhuwah (persaudaraan lintas identitas), rahmah (empati), dan amanah (tanggung jawab moral). Kelima nilai ini kemudian saling terhubung untuk membentuk model Digital Peace Education yang memadukan rasionalitas, spiritualitas, dan tanggung jawab sosial. Secara teoretis, penelitian ini memperluas fungsi tafsir dari aspek normatif menuju praksis pendidikan sosial digital. Bahwa penelitian ini secara praktis memperkuat literasi moral digital dan membentuk karakter dialogis yang terbuka, empatik, dan berkeadilan.
Copyrights © 2025