Journal of Scientific Interdisciplinary
Vol. 2 No. 6 (2025)

Pandangan Hukum Islam Terhadap Tradisi Kawin Lari (Silariang) Pada Masyarakat Bugis-Makassar

Dyah Auliah Rachma Ruslan (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Nov 2025

Abstract

Tradisi silariang atau kawin lari merupakan fenomena sosial yang masih ditemukan di kalangan masyarakat Bugis-Makassar. Praktik ini biasanya dilakukan oleh pasangan yang tidak memperoleh restu dari pihak keluarga, khususnya wali perempuan. Dalam perspektif hukum Islam, perkawinan tanpa wali dianggap tidak sah, sedangkan dalam adat Bugis-Makassar, silariang dipandang sebagai pelanggaran terhadap nilai siri’ (harga diri) keluarga. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pandangan hukum Islam terhadap praktik silariang serta menelaah bagaimana nilai-nilai adat Bugis-Makassar mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap praktik tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur dan wawancara mendalam terhadap tokoh agama dan tokoh adat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik silariang bertentangan dengan hukum Islam karena tidak memenuhi rukun dan syarat nikah, namun dalam masyarakat Bugis-Makassar, penyelesaiannya sering dilakukan melalui mekanisme adat berupa mappettu ada atau rekonsiliasi keluarga untuk mengembalikan kehormatan dan harmoni sosial.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jsi

Publisher

Subject

Other

Description

Journal of Scientific Interdisciplinary is a scientific publication that aims to provide a broad platform for research, discussion, and deeper understanding across various ...