Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Tradisi Menjual Anak Dalam Masyarakat Suku Bugis Makassar Ditinjau Dari Perspektif Hukum Nasional Dyah Auliah Rachma Ruslan
Journal of International Multidisciplinary Research Vol. 2 No. 10 (2024): Oktober 2024
Publisher : PT. Banjarese Pacific Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62504/jimr942

Abstract

Dalam masyarakat hukum adat Bugis Makassar, terdapat kepercayaan bahwa seorang anak yang lahir dengan wajah sangat mirip dengan salah satu orang tuanya dianggap kurang baik, karena dipercaya dapat membuat anak tersebut sering sakit atau bahkan cepat meninggal. Oleh karena itu, menurut kepercayaan masyarakat Bugis, anak yang sangat mirip dengan orang tuanya harus dijual kepada orang lain untuk menghindari hal-hal buruk.  Penulisan jurnal ini bertujuan untuk menganalisis lebih lanjut dari sudut pandang hukum nasional terkait tradisi menjual anak dalam masyarakat Bugis, khususnya apakah makna "menjual" dalam tradisi tersebut sama dengan konsep jual beli sebagaimana diatur dalam Pasal 1457 KUH Perdata, dan apakah ada implikasi hukum dari tradisi tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang. Sumber bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer dan sekunder, yang dikumpulkan melalui studi pustaka dan dianalisis secara kualitatif serta disajikan secara preskriptif. Dalam tradisi menjual anak di masyarakat Bugis Makassar, tidak ada transfer tanggung jawab, karena anak tetap berada di bawah asuhan orang tuanya. Tradisi ini tidak dapat dianggap sebagai perjanjian jual beli yang sah menurut hukum, karena bertentangan dengan ketentuan objek perjanjian. Tradisi ini hanya merupakan bagian dari adat istiadat setempat yang dipercaya dapat mencegah hal-hal buruk, tanpa menimbulkan akibat hukum.
Pandangan Hukum Islam Terhadap Tradisi Kawin Lari (Silariang) Pada Masyarakat Bugis-Makassar Dyah Auliah Rachma Ruslan
Journal of Scientific Interdisciplinary Vol. 2 No. 6 (2025)
Publisher : PT. Banjarese Pacific Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62504/jsi1398

Abstract

Tradisi silariang atau kawin lari merupakan fenomena sosial yang masih ditemukan di kalangan masyarakat Bugis-Makassar. Praktik ini biasanya dilakukan oleh pasangan yang tidak memperoleh restu dari pihak keluarga, khususnya wali perempuan. Dalam perspektif hukum Islam, perkawinan tanpa wali dianggap tidak sah, sedangkan dalam adat Bugis-Makassar, silariang dipandang sebagai pelanggaran terhadap nilai siri’ (harga diri) keluarga. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pandangan hukum Islam terhadap praktik silariang serta menelaah bagaimana nilai-nilai adat Bugis-Makassar mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap praktik tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur dan wawancara mendalam terhadap tokoh agama dan tokoh adat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik silariang bertentangan dengan hukum Islam karena tidak memenuhi rukun dan syarat nikah, namun dalam masyarakat Bugis-Makassar, penyelesaiannya sering dilakukan melalui mekanisme adat berupa mappettu ada atau rekonsiliasi keluarga untuk mengembalikan kehormatan dan harmoni sosial.
Eksistensi Nilai Siri’ dan Pesse dalam Praktik Hukum Adat Masyarakat Bugis-Makassar: Suatu Kajian Sosio-Legal Dyah Auliah Rachma Ruslan
Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora Vol. 3 No. 3 (2026): Mei: Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora
Publisher : Asosiasi Peneliti dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62383/aliansi.v3i3.1681

Abstract

Siri’ and Pesse are the foundational ethical and legal values of the Bugis-Makassar community, shaping social behavior, interpersonal relations, and traditional dispute resolution mechanisms. This study aims to examine how these values persist and remain functional within contemporary customary legal practices, despite the pressures of modernization, state law, and rapid socio-cultural change. Employing a socio-legal approach, the research explores the interaction between customary norms and formal legal structures through in-depth interviews, field observations, and analyses of adat documents. The findings reveal that Siri’ operates as a principle of honor that legitimizes social and legal actions, while Pesse embodies collective empathy that reinforces solidarity and social equilibrium. These values not only influence the resolution of familial and communal disputes but also shape adat-based mediation models that are perceived by local communities as more just and effective than formal legal mechanisms. Although state law provides a more standardized regulatory framework, Siri’ and Pesse continue to function as strong moral guidelines and remain central references in the pursuit of substantive justice. The study concludes that the existence of Siri’ and Pesse has not diminished; instead, these values have transformed to adapt to evolving legal contexts and societal dynamics. These findings contribute to a deeper understanding of the interaction between customary law and state law within Indonesia’s multicultural society.