Dyah Auliah Rachma Ruslan
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tradisi Menjual Anak Dalam Masyarakat Suku Bugis Makassar Ditinjau Dari Perspektif Hukum Nasional Dyah Auliah Rachma Ruslan
Journal of International Multidisciplinary Research Vol. 2 No. 10 (2024): Oktober 2024
Publisher : PT. Banjarese Pacific Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62504/jimr942

Abstract

Dalam masyarakat hukum adat Bugis Makassar, terdapat kepercayaan bahwa seorang anak yang lahir dengan wajah sangat mirip dengan salah satu orang tuanya dianggap kurang baik, karena dipercaya dapat membuat anak tersebut sering sakit atau bahkan cepat meninggal. Oleh karena itu, menurut kepercayaan masyarakat Bugis, anak yang sangat mirip dengan orang tuanya harus dijual kepada orang lain untuk menghindari hal-hal buruk.  Penulisan jurnal ini bertujuan untuk menganalisis lebih lanjut dari sudut pandang hukum nasional terkait tradisi menjual anak dalam masyarakat Bugis, khususnya apakah makna "menjual" dalam tradisi tersebut sama dengan konsep jual beli sebagaimana diatur dalam Pasal 1457 KUH Perdata, dan apakah ada implikasi hukum dari tradisi tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang. Sumber bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer dan sekunder, yang dikumpulkan melalui studi pustaka dan dianalisis secara kualitatif serta disajikan secara preskriptif. Dalam tradisi menjual anak di masyarakat Bugis Makassar, tidak ada transfer tanggung jawab, karena anak tetap berada di bawah asuhan orang tuanya. Tradisi ini tidak dapat dianggap sebagai perjanjian jual beli yang sah menurut hukum, karena bertentangan dengan ketentuan objek perjanjian. Tradisi ini hanya merupakan bagian dari adat istiadat setempat yang dipercaya dapat mencegah hal-hal buruk, tanpa menimbulkan akibat hukum.
Pandangan Hukum Islam Terhadap Tradisi Kawin Lari (Silariang) Pada Masyarakat Bugis-Makassar Dyah Auliah Rachma Ruslan
Journal of Scientific Interdisciplinary Vol. 2 No. 6 (2025)
Publisher : PT. Banjarese Pacific Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62504/jsi1398

Abstract

Tradisi silariang atau kawin lari merupakan fenomena sosial yang masih ditemukan di kalangan masyarakat Bugis-Makassar. Praktik ini biasanya dilakukan oleh pasangan yang tidak memperoleh restu dari pihak keluarga, khususnya wali perempuan. Dalam perspektif hukum Islam, perkawinan tanpa wali dianggap tidak sah, sedangkan dalam adat Bugis-Makassar, silariang dipandang sebagai pelanggaran terhadap nilai siri’ (harga diri) keluarga. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pandangan hukum Islam terhadap praktik silariang serta menelaah bagaimana nilai-nilai adat Bugis-Makassar mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap praktik tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur dan wawancara mendalam terhadap tokoh agama dan tokoh adat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik silariang bertentangan dengan hukum Islam karena tidak memenuhi rukun dan syarat nikah, namun dalam masyarakat Bugis-Makassar, penyelesaiannya sering dilakukan melalui mekanisme adat berupa mappettu ada atau rekonsiliasi keluarga untuk mengembalikan kehormatan dan harmoni sosial.