Air laut merupakan bahan baku utama dalam produksi garam tradisional di indonesia yang umumnya dilakkan melalui metode penguapan dengan bantuan panas matahari. Proses terbuka ini memiliki potensi pencemaran oleh mikropalastik pada air tambak dan garam hasil tambak di Kabupaten Karawang. Pengambilan sampel dilakukan sesuai SNI 8995:2021 dengan metode composite sampling. Preparasi dilakukan menggunakan metode National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA). Investigasi mikroplastik dilakukan dengan menggunakan mikroskop binokuler perbesaran 10x. Hasil penelitian menunjukan bahwa kelimpahan mikroplastik pada air tambak sebesar 657,00 partikel/l san pada garam sebanyak 928,00 partikel/kg. Karakteristik mikroplastik yang paling dominan ditemukan berbentuk fragmen dengan persentase 77,52%, ukuran <1 dengan persentase 96,97% dan berdasarkan warna pada air tambak yang paling banyak ditemukan adalah warna biru dengan persentase 28,61% sedangkan pada sampel garam tambak warna yang paling banyak ditemkan yaitu warna hitam dengan persentase 26,94%. Temuan ini menunjukan bahwa proses produksi garam tradisional berpotensi menjadi jalur masuknya mikroplastik ke rantai pangan manusia. Oleh karena itu, diperlukan upara pengendalian pencemaran mikroplastik dalam proses produksi garam demi menjamin kualitas dan keamanan produk lokal.
Copyrights © 2025