Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemanfaatan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) sebagai alternatif pembiayaan dalam meningkatkan modal usaha kecil mikro (UKM) serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi oleh pelaku UKM dalam memanfaatkannya. Masalah yang diangkat adalah keterbatasan akses pelaku usaha terhadap lembaga keuangan formal dan bagaimana peran LKM, khususnya PNM Mekaar, dalam menjawab kebutuhan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap pelaku UKM di Kecamatan Tanete Riattang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa LKM memberikan kemudahan akses pembiayaan tanpa agunan, serta menyediakan pendampingan dan pelatihan usaha. Namun, tantangan seperti fluktuasi pendapatan dan sistem tanggung renteng menjadi hambatan tersendiri. Kesimpulannya, LKM berperan penting dalam mendukung keberlangsungan usaha mikro, namun perlu penguatan literasi keuangan dan fleksibilitas sistem agar lebih efektif.
Copyrights © 2025