Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan kesenjangan antara literasi keuangan syariah dan praktik aktual pelaku UMKM di Kabupaten Tabalong, wilayah yang dikenal memiliki karakteristik masyarakat religius. Meskipun nilai-nilai syariah diterima secara normatif, partisipasi pelaku UMKM dalam layanan bank syariah masih rendah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode wawancara mendalam terhadap 18 pelaku UMKM yang dipilih secara purposif. Data dianalisis menggunakan pendekatan tematik. Hasil penelitian mengidentifikasi lima tema utama yang memengaruhi sikap dan perilaku keuangan syariah, yaitu: tingkat literasi dan informasi, kepercayaan terhadap integritas syariah, aksesibilitas layanan, motivasi religius dan kebutuhan modal, serta pengalaman langsung. Temuan menunjukkan bahwa meskipun terdapat kesadaran normatif terhadap prinsip syariah, keterbatasan pengetahuan praktis dan akses layanan menjadi penghalang utama. Penelitian ini memberikan kontribusi pada strategi peningkatan inklusi keuangan syariah berbasis nilai lokal dan konteks sosial masyarakat.
Copyrights © 2025