Ekonomi syariah dapat menjadi ujung tombak pembangunan nasional mengingat Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. PDB syariah dan industri halal menjadi esensial untuk menjadi perhatian pemerintah. PDB syariah terdiri dari 8 klaster, yaitu makanan dan minuman halal; pariwisata ramah muslim; tekstil, kulit, dan fashion muslim; media dan rekreasi syariah; sediaan farmasi halal dan sediaan fasilitas kesehatan; energi terbarukan; keuangan syariah; dan syariah lainnya. Sektor pengungkit PDB syariah dianalisis menggunakan pendekatan Sistem Neraca Sosial dan Ekonomi (SNSE). Ekonomi syariah menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru jika mengacu pada prioritas nasional ke-2 di RPJMN 2025-2029. Penguatan dilakukan pada industri halal, UMKM halal, ekspor halal dan kerjasama ekonomi syariah internasional, keuangan syariah, dan dana sosial syariah (ZISWAF). Sektor pengungkit PDB syariah ada 7 dari 8 klaster yang ada. Kebijakan terfokus pada sektor pendongkrak dimaksud diharapkan dapat mendukung target pertumbuhan ekonomi 8%.
Copyrights © 2025